Setiap komisi, lanjut Baitanu, membahas laporan pertanggung jawaban pemerintah sesuai dengan bidang tugas komisi masing-masing. Baik itu komisi I, komisi II, Komisi III maupun Komisi IV. Sehingga fungsi pengawasan dapat berjalan secara lebih baik.
Dalam pembahasan LKPJ Wali Kota tahun 2022 ini, Baitanu berharap, fungsi pengawasan DPRD Kota Kupang bisa dilaksanakan dengan baik. Sehingga memberi dampak positif bagi kelanjutan proses pembangunan di Kota Kupang demi kehidupan masyarakat yang lebih baik.