Kedua korban Kornelis Rolan Marabi dan Yobanis Mete R Nono adalah kakak beradik.
Gerak Cepat Jasa Raharja:
Saat mendapatkan laporan tentang kejadian tersebut Kepala PT (Persero) Jasa Raharja Cabang Nusa Tenggara Timur Prastio Surahmanto,SE,QIA memerintahkan petugas agar segera membangun komunikasi dengan pihak Kepolisian setempat guna mengecek kebenaran kejadian tersebut.
Prastio memerintahkan Rahmadony petugas di Sumba Tengah dan langsung bergerak cepat melakukan kunjungan jemput bola ke rumah ahli waris korban. Ini berguna membantu dalam pengurusan kelengkapan administrasi untuk proses pembayaran santunan meninggal dunia.
Menurut Prastio, kami pihak Jasa Raharja proaktif dalam proses dana santunan duka bagi ahli waris korban kecelakaan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.