Kupang. Flobamora-news.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur hari ini menggelar pelantikkan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Jonas Salean digantikan Haji Muhamad Ansor dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Dominggus Rangga Kaka digantikan Anton Ladi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Haji Muhamad Ansor dan Anton Landi resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Timur melalui rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD NTT pada, Senin Dua puluh Tiga Desember tahun Dua ribu Dua puluh Empat.
Haji Muhamad Ansor menggantikan Jonas Salean karena beliau maju sebagai calon wali kota Kupang sedangkan Anton Ladi menggantikan Dominggus Rangga Kaka karena maju sebagai calon wakil bupati.Sumba Barat Daya.
Pelantikan pelantikan berlangsung khidmat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir. Emilia Nomleni.
Acara pelantikan dihadiri Pejabat Gubernur NTT, Gubernur serta Wakil Gubernur terpilih, Melki Laka Lena dan Johni Asadoma, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.