Proses survei keabsahan ahli waris hingga pembayaraan santunan dilakukan secara maksimal dan dalam waktu kurang dari 24 Jam.
Gerak cepat proses santunan ini merupakan salah satu komitmen Jasa Raharja dalam
memberikan santunan kecelakaan yang mudah dan cepatk epada seluruh masyarakat Indonesia.
Denny juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan juga ketika berada di jalan raya, masyarakat juga harus selalu memastikan
kendaraan yang digunakan dalam keadaan siap serta harus selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.