Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sidang Ketua Araksi, Berulang Kali Hakim Tegur Jaksa 

Reporter : LIA Editor: Redaksi
IMG 20230407 WA0016

KUPANG, Flobamora-news.com – Majelis Hakim berulang kali menegur Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andre Keya, SH agar tetap fokus pada pokok perkara dan tidak melebar ke masalah/perkara lain, yakni dugaan laporan palsu Ketua Araksi NTT, AB sesuai Pasal 23 UU Tipikor Jo. Pasal 220 KUHP.

Teguran itu dilontarkan langsung dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Sarlota Marselina Suek didampingi dua Hakim Anggota di Pengadilan Tipikor Kupang pada Selasa, 5 April. 2023.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Pak jaksa, kita fokus di laporan palsu saja, apa yang tidak sesuai yang diberitakan (dilaporkan, red) saudara terdakwa,” tegas Hakim Ketua.

Baca Juga :  Danrem 161/Wira Sakti tutup Latihan Penanggulangan Bencana Alam

Teguran tersebut dilontarkan Hakim Ketua saat JPU berusaha menggiring Saksi ke masalah dugaan pencemaran nama baik terkait dugaan keterlibatan keluarga Kadis PUPR dalam proyek pembangunan embung nifuboke di Kabupaten TTU sebagaimana dilaporkan Araksi ke Kejati NTT. Menurut Ketua Majelis Hakim masalah dugaan pencemaran nama baik merupakan masalah/perkara yang berbeda dengan dugaan laporan palsu yang menjadi pokok perkara tersebut.