BELU, Flobamora-news.com – Kapolres Belu, AKBP Christian Tobing akhirnya menyampaikan alasan mengapa Polres Belu men-PHP-in kasus dugaan korupsi dana desa Kabuna sejak Januari 2019 silam. Dikatakan bahwa pihaknya sampai dengan saat ini masih melakukan penyelidikan dan berusaha mengumpulkan barang bukti.
“Saat ini kita sedang melakukan proses penyelidikan dan pengumpulan barang bukti,” ujar Kapolres, Christian Tobing, Kamis (1/8/2019).
Pernyataan serupa sebenarnya sudah disampaikan Kapolres Tobing sejak bulan Februari silam. Namun, proses penyelidikan dan pengumpulan barang bukti ini berlangsung lama. Bahkan hingga saat ini, Pihak Polres Belu belum bisa memastikan apakah ada kasus korupsi di Desa Kabuna, Kecamatan Kakulukmesak, Kabupaten Belu, Perbatasan RI-RDTL yang menyeret nama Kepala Desa Kabuna, Ruben Goncalves itu.
Sebelumnya, diberitakan oleh media ini (31/7/2019), “Dugaan Korupsi Dana Desa Kabuna Masih Di-PHP-in Polres Belu”.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.