Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ini Alasan Polres Belu PHP-in Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Kabuna

Avatar photo
images 19

Diduga juga ada terjadi penyimpangan terhadap Bumdes selama tiga tahun anggaran sebesar 400 juta yang dimana pada tahun 2016 sebesar 200 juta Rupiah, 2017 senilai 50 juta Rupiah dan tahun 2018 memakan anggaran 150 juta Rupiah.

“Kami menduga adanya kerjasama antara pemerintah Desa, pendamping Desa, dan bisa jadi pemerintahan Kabupaten. Kami tidak membenci siapa-siapa tapi kami ingin pertanggungjawabkan secara transparan terhadap penggunaan uang bagi masyarakat di desa Kabuna. Kami hanya ingin dengan adanya bantuan Dana Desa dari tahun 2015 dapat merubah wajah Desa dan bukan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu. Kami sangat berharap pihak berwajib untuk membuka kerjasama ini,” tutur Yan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Melihat kejanggalan dan berdasarkan data di lapangan maka sejumlah masyarakat Desa Kabuna ini pun melaporkan Aparat Desa-nya ke pihak berwajib.

“Kami ingin mencari kebenaran dan keadilan terkait proses pelaksanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan di desa kami. Kami harap, pihak yang berwajib segera mmengusut tuntas laporan kami ini agar pembangunan di desa kami dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.

Baca Juga :  Anggota Tipikor Polres Belu Diduga Sita Paksa SPJ Dua Desa di Malaka

Menanggapi berbagai laporan warga ini, Kepala Desa Kabuna, Ruben Gonzalves yang dikonfirmasi media ini menuturkan bahwa dirinya tidak ingin banyak berkomentar soal laporan tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukannya selama ini sudah sesuai dengan perencanaan dan siap dipertanggungjawabkan.

“Tidak usah ditanggapi. Ini ada kaitannya dengan pemilihan kepala desa pada Bulan Oktober 2019 nanti karena sampai saat ini belum ada yang bisa bersaing dengan saya,” candanya.

Dijelaskan, hampir semua pekerjaan sudah selesai dikerjakan. Hanya saja, ada beberapa pekerjaan yang agak terlambat pengerjaannya karena terkendala pada pencairan Dana Desa Tahap III yang baru saja dicairkan pada tanggal 28 Desember 2018 lalu.

Baca Juga :  Ditangkap dan Ditahan Tanpa Bukti, PH Nilai Polres TTS Kriminalisasi Niko Manao

Salah satu yang dikeluhkan warga terkait dengan pengadaan babi, menurut Kades Ruben, semua suda dibagikan ke masyarakat.

“Suruh mereka cek langsung saja to. Itukan (bantuan,red) sudah mereka terima semua, termasuk mereka yang lapor juga adalah warga yang terima bantuan, baik itu rehab rumah, rumah baru, traktor, sumur bor, bak air, dan lain sebagainya, termasuk dengan bantuan babi,” kesalnya.

Hanya masih 20 ekor yang harus dikembalikan kepada pihak suplayer karena tidak sesuai dengan speck dalam RAB. Pihak suplayer pun berjanji akan memberikan 20 ekor itu pada tanggal 10 Januari 2019.

images 20

“Daripada nanti kita berurusan dengan hukum, ada baiknya, kita kembalikan. Pihak ketiga berjanji akan menyerahkan sisa 20 ekor babi itu pada tanggal 10 Januari 2019,” jelasnya.

Terkait dengan pagar posyandu, kawatnya harus dipesan di Surabaya, karena semua yang ada di Atambua tidak sesuai dengan RAB. Kita juga baru pesan karena pencairan Tahap III baru terjadi pada tanggal 28 Desember 2018. Hal ini pun sudah dibahas dalam Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) yang dilaksanakan pada tanggal 27-29 Desember 2018.

Baca Juga :  Vixon Vs Smash Satu Meninggal Dunia

“Kalau mereka mau laporkan silahkan, kita tunggu saja. Intinya semua ada pertanggungjawabannya,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi Dana Desa Kabuna ini seperti sebuah kisah cinta yang di-PHP-in Polres Belu. Mana mungkin tidak? Kasus yang sudah lama dilaporkan oleh warga ini masih berjalan di tempat. Tidak ada kemajuan dalam proses penyelesaian kasus tersebut. Kepala Desa Kabuna, Ruben Goncalves pun dibuat galau dengan kasus yang melibatkan dirinya itu. Entah proses hukum ini masih dilanjutkan atau dihentikan pun jadi mengambang ibarat cinta yang di-PHP, cinta yang tak ada kepastian.


Reporter: Ricky Anyan