Mendengar jawaban itu, Yongki bersama Ayahnya memilih untuk kembali ke rumah daripada terjadi keributan yang tidak diinginkan.
Baru beberapa saat sampai di rumah, tiba-tiba Salmon datang bersama segerombolan anak muda dan langsung melempari rumah warga di Bauatok. Tak hanya itu, Salmon bersama kelompoknya itu pun membakar salah satu rumah warga dan memukul beberapa orang yang datang menegur mereka.
Akibat aksi brutal membakar rumah warga itu, Warga Bauatok pun secara spontan melakukan perlawanan. Aksi saling pukul dan lempar pun terjadi.
Karena merasa terdesak, Salmon Besin yang merupakan Pemuda Lalosuk itu perlahan mulai mundur ke atas bukit, tepatnya di lokasi SD Lalosuk. Dari sana mereka terus melempari warga dan rumah warga.
Tak puas dengan aksi para pemuda Lalosuk itu, Warga Bauatok pun secara perlahan maju melakukan perlawanan hingga mereka akhirnya bisa balik menyerang Warga Lalosuk hingga ke Dusun Lalosuk.
Namun, karena perlawanan semakin banyak dari warga Lalosuk, para Warga Bauatok pun mencari posisi yang aman untuk tetap menyerang Warga Lalosuk yaitu dengan menempati lokasi SD Lalosuk.
Baca Juga: Breaking News! Warga Dua Dusun di Belu Saling Serang, Satu Korban, Dua Rumah Rusak Berat
Sebelumnya diberitakan oleh media ini Warga Dua Dusun yaitu Dusun Bauatok dan Dusun Lalosuk Di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu saling serang pada Jumat (22/11/2019) sekitar pukul 15.00 Wita. Akibat kejadian ini, salah satu Warga Lalosuk dilarikan ke RSUD Atambua dan Dua Rumah warga rusak berat.
Berdasarkan pengakuan beberapa warga Lalosuk, saat itu mereka sedang istirahat siang. Sedangkan, sebagian orang pergi menonton pertandingan Sepakbola Bupati Belu Cup IV di Lapangan Umum Atambua.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.