Institut Hak Asasi Manusia (HAM) Belanda menyatakan bahwa apabila alasan finansial dapat dijadikan sebagai pembenaran untuk diskriminasi semacam itu, maka peraturan perundang-undangan mengenai perlakuan yang setara akan sangat kehilangan signifikansinya.
Dampak Luas bagi Industri Pelayaran
Kasus-kasus yang diajukan oleh seorang pelaut Indonesia dan seorang pelaut Filipina ini dinilai akan berdampak besar bagi industri pelayaran Belanda. Selama bertahun-tahun, ribuan pelaut dari Indonesia dan Filipina menerima upah lebih rendah dibandingkan rekan Eropa mereka. Kini, putusan tersebut membuka jalan untuk menuntut kompensasi atas kekurangan pembayaran upah sekaligus menutup kesenjangan upah di masa depan.
Ribuan pelaut telah menyatakan minatnya untuk bergabung mendaftarkan diri ke Yayasan Equal Justice Equal Pay, Yayasan yang mendampingi kasus ini. Yayasan Equal Justice Equal Pay (EJEP) menegaskan akan mengambil langkah hukum jika asosiasi pelayaran Belanda (Koninklijke Vereniging van Nederlandse Reders) tidak segera memberikan solusi kompensasi kepada para pelaut dari Indonesia dan Filipina yang menderita akibat diskriminasi upah selama ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












