Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Isu Money Politik Maropokot Syarat Rekayasa, Paket Yess Akan Proses Pihak Terlibat

Avatar photo
IMG 20241124 WA0089
Kuasa Hukum Paket Yess Jilid 2 Muhammad Deddy Ingga, SH, Photo dok: FlobamoraNews

Kemudian pada ayat 3 dijelaskan bahwa Pasangan Calon dan/atau tim Kampanye selama masa Kampanye dapat memberikan biaya makan minum peserta Kampanye, biaya transportasi peserta Kampanye, biaya pengadaan bahan Kampanye pada pertemuan terbatas dan/atau pertemuan tatap muka dan dialog dan hadiah lainnya berdasarkan nilai kewajaran dan kemahalan suatu daerah.

“Dari keterangan Kordes ke Bawaslu terkonfirmasi bahwa uang dan baju diberikan untuk makan minum pada saat kampanye dan baju itu dipakai pada saat kampanye. Bukan untuk yang lain. Sehingga tidak terpenuhi unsur-unsur money politics” jelasnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kedua, 5 orang Koordinator RT terkonfirmasi menjadi anggota relawan RT sejak 2 bulan lalu. Mereka bahkan menawarkan diri jadi saksi. Ini dilakukan atas kemauan sendiri tanpa paksaan” tambahnya lagi.

Baca Juga :  Semuel Haning Legowo Dua Mantan Direksi Bank NTT Ditetapkan Tersangka

Kasus ini pertama kali mencuat lantaran voice note candaan yang dilakukan AM satu dari lima orang yang mendapatkan akomodir itu ke publik. AM yang mengaku sebagai penyusup itu kemudian dipanggil pihak-pihak yang diduga menjadi dalang bahkan hingga mengantarkan kelima orang ini ke Kantor Bawaslu mengantarkan barang bukti.