Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Isu Money Politik Maropokot Syarat Rekayasa, Paket Yess Akan Proses Pihak Terlibat

Avatar photo
IMG 20241124 WA0089
Kuasa Hukum Paket Yess Jilid 2 Muhammad Deddy Ingga, SH, Photo dok: FlobamoraNews

Syarat Rekayasa dan Manipulasi

Menurut Deddy Ingga, dari rentetan kronologis yang terjadi sejak malam kelima orang itu diantar ke Kantor Bawaslu, pihaknya menduga ada keterlibatan para pihak yang sengaja menggunakan kesempatan dengan tuduhan politik uang untuk menjatuhkan paket Yess Jilid 2.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Malam itu rencananya kelima orang ini kita antar ke Sekretariat pemenangan paket Yess tapi malah ditahan dan diinterogasi di rumah warga (Kordes Paket Gerbang Emas FP red-)’ papar Deddy.

Baca Juga :  Layanan Cepat, Kancab PT. Jasa Raharja Cabang NTT Sambangi Korban Kecelakaan

Anehnya lagi, para pihak yang terlibat dalam rekayasa dan manipulasi kasus ini, jelas-jelas menggunakan barang bukti Palsu. Uang yang diantar ke Bawaslu itu bukan uang dari Kordes. Pengakuan N selaku koordinator bahwa uangnya sudah habis terpakai. Dirinya bahkan mencari uang pengganti untuk diantar ke Kantor Bawaslu.

“Contohnya Barang bukti berupa uang Rp 500 ribu terkonfirmasi bukan yang yang diberikan Kordes. Ini merupakan bukti pemalsuan barang bukti” jelas Dedy Ingga.

Dengan adanya kasus ini, Paket Yess Jilid 2 tegas Deddy Ingga akan memproses hukum para pihak yang terlibat. “Ini kejahatan demokrasi, kami akan lakukan langkah hukum selanjutnya” pungkasnya. (***)