Syarat Rekayasa dan Manipulasi
Menurut Deddy Ingga, dari rentetan kronologis yang terjadi sejak malam kelima orang itu diantar ke Kantor Bawaslu, pihaknya menduga ada keterlibatan para pihak yang sengaja menggunakan kesempatan dengan tuduhan politik uang untuk menjatuhkan paket Yess Jilid 2.
“Malam itu rencananya kelima orang ini kita antar ke Sekretariat pemenangan paket Yess tapi malah ditahan dan diinterogasi di rumah warga (Kordes Paket Gerbang Emas FP red-)’ papar Deddy.
Anehnya lagi, para pihak yang terlibat dalam rekayasa dan manipulasi kasus ini, jelas-jelas menggunakan barang bukti Palsu. Uang yang diantar ke Bawaslu itu bukan uang dari Kordes. Pengakuan N selaku koordinator bahwa uangnya sudah habis terpakai. Dirinya bahkan mencari uang pengganti untuk diantar ke Kantor Bawaslu.
“Contohnya Barang bukti berupa uang Rp 500 ribu terkonfirmasi bukan yang yang diberikan Kordes. Ini merupakan bukti pemalsuan barang bukti” jelas Dedy Ingga.
Dengan adanya kasus ini, Paket Yess Jilid 2 tegas Deddy Ingga akan memproses hukum para pihak yang terlibat. “Ini kejahatan demokrasi, kami akan lakukan langkah hukum selanjutnya” pungkasnya. (***)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.