Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jasa Raharja NTT Jamin Para Korban Luka-Luka & Meninggal Akibat Kebaran Kapal Express Cantika 77

Reporter : Theo JR Editor: Redaksi
IMG 20221024 WA0067

“Terhadap korban yang sedang dirawat Jasa Raharja menjamin biaya rawatan sampai dengan maksimal 20jt dan terhadap korban meninggal dunia Jasa Raharja akan segera menerus hak santunan meninggal dunia kepada ahli waris senilai 50jt sesuai ketentuan yg ada,” Kata Muhammad.
IMG 20221024 WA0068

“Pihak Jasa Raharja akan terus berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait dalam upaya pencarian korban dan jaminan rawatan kepada pasien di rumah sakit,”

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Diberitakan, Update terbaru korban meninggal akibat kebakaran KM Express Cantika 77 rute Kupang-Alor, Nusa Tenggara Timur bertambah menjadi orang 14 orang.

Baca Juga :  Temui Forkompimda Menjadi Agenda Pertama Rangkaian Kunjungan Kerja HW di Medan

Kepala PT Jasa Raharja Cabang NTT, Muhammad Hidayat mengungkapkan belasungkawa atas peristiwa kecelakaan kapal Cantika Express yg terjadi pada Senin (24/10/2022) siang.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Jasa Raharja. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Jasa Raharja.