Jaya Anggrawan: Eksekusi Lahan di Depan Rujab Gubernur NTT Non-Executable

Avatar photo
Reporter : TIM Editor: Redaksi
IMG 20230228 WA0033

Dia menyebutkan Jaya tidak pernah disertakan dalam gugatan antara Rudi Ebenhaezer Oematan dgn Ny. Greetje Jeane Koamesah – Rondo.

“Saya sudah bersurat untuk penangguhan, karena masih ada gugatan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkama Agung (MA). Namun tidak diindahkan oleh Pengadilan Negeri Kupang yang tetap melakukan eksekusi,” katanya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Humas PN Kupang yang hendak dikonfirmasi masih sibuk bersidang. “Humasnya masih sidang. Jadi nanti dicek lagi saja,” kata petugas bidang informasi..