ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jefry Un Banunaek Tersangka Kasus Korupsi Resmi Ditahan Kajati NTT

Avatar photo
20190903 131118

KUPANG, Flobamora-news.com – Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Nusa Tenggarai Timur Jefry Un Banunaek hari ini resmi ditangkap penyidik Kejaksaan Tinggi Negeri Kupang.

Penangkapan Jefry saat selesai pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi yang baru, saat keluar dari gedung Sidang Utama, Selasa (3/9/2019).

Scroll kebawah untuk lihat konten
@media (min-width: 350px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } @media (min-width: 500px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } } @media (min-width: 800px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } } IKLAN DISINI
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Jefry telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengerjaan embung di Kabupaten Timor Tengah Selatan sejak Bulan Juni yang lalu.

Jefry digiring oleh Kasie Intel penyidik Kejaksaan Tinggi melalui pintu samping menuju ke gedung Kejati selanjutnya melakukan pemeriksaan tersangka di ruang penyidik Tindak Pidana Khusus.

Hingga berita ini diturunkan tersangka dan pihak Kejati belum dapat dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut.


Reporter: Robert