Pemeriksaan kedua, lanjut FN, dilakukan pada 11 Februari 2023.
“Saat saya masuk ke dalam ruangan Kajari pada tanggal 11 Februari 2023, dibagian kanan ada 3 orang jaksa, dibagian kiri 3 orang, di depan Kejari TTU ada 2 orang, dan 4 orang di pintu untuk jaga saya,” jelasnya.
Saat itu, FN mengaku kembali diintimidasi supaya ia mengakui pertanyaan mereka (terkait dugaan pemberian/transaksi uang kepada CB Rp 12 Juta terkait Embung Nifuboke dan dugaan transfer uang ke AB sebesar Rp 100 Juta oleh kontraktor Jalan Nona Manis, red).
“Mereka tetap ajukan pertanyaan yang sama dan saya dipaksa untuk mengakui pertanyaan penyidik. Saya bilang, saya tidak lihat itu uang Rp 12 juta yang di serahkan ke Ketua Araksi CB. Saya juga tidak tahu tentang Kasus jalan Nona Manis karena saya tidak pernah tulis kasus itu. Dan saya tidak tahu tentang uang Rp 100 juta itu. Tapi mereka tetap paksa saja untuk mengakui melihat uang Rp 12 juta itu dan tahu tentang transfer uang Rp 100 juta itu,” beber wartawan.
Tapi, lanjut wartawan FN, ia tetap konsisten bahwa ia tidak tahu menahu tentang hal itu. “Mereka bilang, adik mengaku saja. Adik masih muda, karier masih panjang. Kami akan lepas adik supaya urus nikah sudah,” beber FN dengan dialek khas TTU.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












