Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kajari TTU dan Kroni-Kroninya Diduga Lakukan Intimidasi dan Kriminalisasi Terhadap Wartawan FN

Reporter : Team Editor: Redaksi
20230312 110301

“Saya didesak habis-habisan untuk mengakui pertanyaan mereka bahwa saya melihat pemberian uang dari Kontraktor Pelaksana Embung Nifuboke, MT (Direktur CV. Gratia) kepada Ketua Araksi TTU. Tapi saya bilang saya tidak lihat bagaimana saya bilang lihat. Saya diperiksa sampai jam 1 malam,” jelasnya.

Setelah itu, menurut wartawan FN, HP-nya disita dan ia dipaksa untuk menandatangani surat penyitaan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Saat itu HP saya disita. Dan di Jam 1 malam itu (11/02/23 dini hari, red)), saya dipaksa tanda tangan surat penyitaan HP. Saya mengatakan, Hae bapak ini sudah bagaimana kok hp saya disita tanpa prosedural? Lalu penyidik mengatakan ini sudah sesuai dengan mekanisme yang ada dan adik pasti paham,” ujarnya menirukan perkataan Jaksa.

Baca Juga :  Dugaan Pungutan Liar di SMA N 1 Perhentian Raja Kampar Propinsi Riau

Pada saat itu, sekitar Jam 1, wartawan FN juga dipaksa untuk menandatangani surat panggilan untuk diperiksa pada tanggal 13 Februari 2023 Pukul 09.00 Wita.

Pemeriksaan kedua, lanjut FN, dilakukan pada 11 Februari 2023.

“Saat saya masuk ke dalam ruangan Kajari pada tanggal 11 Februari 2023, dibagian kanan ada 3 orang jaksa, dibagian kiri 3 orang, di depan Kejari TTU ada 2 orang, dan 4 orang di pintu untuk jaga saya,” jelasnya.

Saat itu, FN mengaku kembali diintimidasi supaya ia mengakui pertanyaan mereka (terkait dugaan pemberian/transaksi uang kepada CB Rp 12 Juta terkait Embung Nifuboke dan dugaan transfer uang ke AB sebesar Rp 100 Juta oleh kontraktor Jalan Nona Manis, red).

Baca Juga :  PT Benenai Permai Milik Beny Candra Berhasil Eksekusi Lahan di Kobalima

“Mereka tetap ajukan pertanyaan yang sama dan saya dipaksa untuk mengakui pertanyaan penyidik. Saya bilang, saya tidak lihat itu uang Rp 12 juta yang di serahkan ke Ketua Araksi CB. Saya juga tidak tahu tentang Kasus jalan Nona Manis karena saya tidak pernah tulis kasus itu. Dan saya tidak tahu tentang uang Rp 100 juta itu. Tapi mereka tetap paksa saja untuk mengakui melihat uang Rp 12 juta itu dan tahu tentang transfer uang Rp 100 juta itu,” beber wartawan.

Tapi, lanjut wartawan FN, ia tetap konsisten bahwa ia tidak tahu menahu tentang hal itu. “Mereka bilang, adik mengaku saja. Adik masih muda, karier masih panjang. Kami akan lepas adik supaya urus nikah sudah,” beber FN dengan dialek khas TTU.

Baca Juga :  Jasa Raharja NTT Jamin Para Korban Luka-Luka & Meninggal Akibat Kebaran Kapal Express Cantika 77

Menurut FN, saat itu, ia tidak dikasih kesempatan untuk beli rokok.

“Mau beli makan juga tidak dikasih kesempatan. Mereka bilang kalau makan kami yang beli karena ada dana untuk itu. Saya ke kamar mandi saja, juga di jaga ketat 2 orang jaksa,” ungkap Wartawan FN.

Selanjutnya, pada hari ini Minggu tanggal 12 Pebruari 2023 sekitar pukul 09: 00 Wita FN didatangi oleh dua orang yang tidak kenal di rumahnya di Benpasi untuk mengintimidasinya.