“Kami berharap bahwa pemerintah desa dapat menjelaskan secara transparan tentang penggunaan dana desa dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat”, tegas Yotan.
“Kedatangan kami hari ini di Komisi 1 DPRD TTS dan Kejaksaan Negeri Soe agar bisa bantu mencari tahu kebenaran penyelewengan dana desa pada tahun 2023 agar kami masyarakat tahu kebenarannya”, pungkas Yotan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












