Ketua DPRD Nagekeo Diduga Sengaja Politisir Pembangunan Bandara Surabaya II Demi Pilkada 2024

Avatar photo
Reporter : Team Editor: Redaksi
IMG 20230324 WA0049

Kasmirus menjelaskan, Alokasi anggaran tersebut melalui pembahasan panjang di DPRD Nagekeo sebelum ditetapkan. “Kalau menurut Pak Ketua bahwa Kajian Penlok 2021 itu tidak perlu dilakukan karena tumpang tindih pada lokasi yang sama, mengapa Pak Ketua Ketok Palu untuk menyetujui anggaran itu? Kalau secara lembaga, DPRD Nagekeo telah menyetujui anggaran itu, lalu mengapa sekarang Pak Ketua mempersoalkan lagi anggaran Penlok tersebut? Ini aneh ! Pak Ketua DPRD Nagekeo perlu mengklarifikasi hal ini agar tidak menimbulkan opini liar di masyarakat,” tandasnya.

Apalagi, lanjut Kasmirus, Ketua DPRD Nagekeo, Seli Ajo juga ikut dalam Kegiatan Evaluasi Hasil Kajian Teknis Penlok Bandara Surabaya II Tahun 2021 di Ruang Rapat Gedung Karya Lt. 22 Kemenhub Jakarta, tanggal 26 Januari 2021. “Tapi mengapa Pak Ketua pura-pura tidak tahu tentang pemindahan lokasi bandara dari tanah milik TNI-AD (seluas 90 hektar) ke tanah milik Pemkab Nagekeo (seluas 49 hektar di bekas Bandara Surabaya II yang dibangun Jepang, red). Bahkan Pak Ketua terkesan ‘cuci tangan’ soal itu?” bebernya.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan TEAM. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab TEAM.