Ismael menambahkan bahwa, meski DPS masih bersifat sementara, data ini terus diperbarui untuk mengakomodasi dinamika kependudukan, seperti warga yang meninggal, pindah domisili, atau masuk sebagai pemilih baru, seperti pensiunan TNI/Polri.
“Dukungan dari masyarakat, parpol, dan stakeholder lainnya sangat penting untuk menghasilkan data pemilih yang valid dan terpercaya,” tegas Ismael.
Ismael juga menyoroti pengelolaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lokasi khusus (loksus), seperti di Lapas Dewasa dan Rutan Perempuan. Hal ini untuk memastikan hak pilih tetap terakomodasi bagi pemilih yang tidak dapat hadir di TPS sesuai domisili mereka.
“Saat ini, kita hanya memiliki dua TPS loksus, berbeda dengan Februari lalu yang memiliki tiga TPS. Ini disesuaikan dengan dinamika kependudukan,” jelas Ismael.
Pentingnya Partisipasi Masyarakat
Ismael menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan tanggapan terhadap DPS adalah wujud pengawalan bersama terhadap kualitas Pemilu. Dia juga mengapresiasi Bawaslu yang telah mendukung pengawasan setiap tahapan, mulai dari pencocokan dan penelitian (coklit) hingga rekapitulasi data pemilih di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










