Realita tersebut cukup menghambat bagi kaum pemuda untuk menembus tirani yang telah terbangun oleh kepentingan oknum elit politik yang telah lebih dahulu menguasai aktivitas politik secara menyeluruh.
Salah satu tujuan politik Melki Pote Hadi, ketika kelak dipercayakan Tuhan melalui suara dan dukungan masyarakat, ingin mendorong pemerintah untuk patuh dan taat pada amanat konstitusi kita yang ada dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 49 ayat 1.
Sejauh ini masalah pendidikan masih menjadi persoalan yang besar dan krusial bagi bangsa Indonesia. Berbagai daerah tidak konsisten menerapkan peraturan yang ada. Melki telah berjuang dan bersuara sejak masih mahasiswa, mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap dunia pendidikan.
Melki ingin berjuang bersama rakyat, menjaga uang rakyat, mengawal pemerintahan agar bersih dan jauh dari praktek korupsi, melawan intoleransi serta memaksimalkan potensi masyarakat dan daerah untuk kemajuan daerah dan kemakmuran rakyat. (*/dure)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.