Pemkab Nagekeo Alihkan Bantuan Perumahan Langsung ke Desa, Begini Sikap DPRD!

Avatar photo
Reporter : Sevrin Editor: Redaksi
IMG 20230703 WA0102
Sidang Paripurna DPRD Nagekeo

Kata Dia, sebelum anggaran dieksekusi oleh dan pembangunan dimulai, terlebih dahulu harus melewati tahapan proses yang memakan waktu mulai dari verifikasi lapangan dan kesiapan administrasi mulai dari sertifikat, surat hibah tanah dan lain sebagainya. “Yang paling penting itu mereka penerima bantuan ini siap tidak, itulah yang menjadi kesulitan kita” katanya.

Kendati demikian, Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa terkait anggaran tersebut tetap harus melalui proses pembahasan di Banggar DPRD apakah tetap dialokasikan untuk bantuan Perumahan atau digeser. “Kita akan proses di Banggar, kita harus minta penjelasan dari Pemerintah kalau Pemerintah meyakinkan kita bisa ya silahkan” tandasnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Menurut Ajo Bupu, dalam pembahasan banggar bersama tim anggaran pemerintah nantinya alokasi anggaran tersebut akan didiskusikan untuk digeser ke anggaran biaya Pilkada tahun 2024. Proses pembahasan yang berkaitan dengan anggaran bantuan perumahan ini mau tidak mau, suka tidak suka karena tahun 2024 ada pesta demokrasi yang mana harus biayai melalui APBD.