Lembaga Dewan Beri Sinyal ‘Gagal‘
Masyarakat berharap, tarik ulur realisasi anggaran bantuan perumahan ini segera menemui kata sepakat dalam rapat pembahasan APBD perubahan antara kedua lembaga. Namun, DPRD melalui pucuk pimpinan sudah memberi signal jika alokasi anggaran ini berpotensi ‘gagal’ dieksekusi sebagaimana peruntukannya (bantuan Perumahan tidak layak huni).
Pasalnya, ada wacana untuk ditolak Banggar. DPRD maunya digeser ke yang lain dengan alasan fundamental adalah soal limit waktu. Alasan lain adalah jangan sampai anggaran ini membebani Pemerintah Desa. “Ya kalau kita bukan tidak setuju, tapi kita lihat soal waktu yang hanya tersisa tiga bulan karena ini prosesnya bukan hal yang mudah” ungkap Ajo Bupu di Kantor DPRD Senin 25 September 2023.
Kata Dia, sebelum anggaran dieksekusi oleh dan pembangunan dimulai, terlebih dahulu harus melewati tahapan proses yang memakan waktu mulai dari verifikasi lapangan dan kesiapan administrasi mulai dari sertifikat, surat hibah tanah dan lain sebagainya. “Yang paling penting itu mereka penerima bantuan ini siap tidak, itulah yang menjadi kesulitan kita” katanya.
Kendati demikian, Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa terkait anggaran tersebut tetap harus melalui proses pembahasan di Banggar DPRD apakah tetap dialokasikan untuk bantuan Perumahan atau digeser. “Kita akan proses di Banggar, kita harus minta penjelasan dari Pemerintah kalau Pemerintah meyakinkan kita bisa ya silahkan” tandasnya.
Menurut Ajo Bupu, dalam pembahasan banggar bersama tim anggaran pemerintah nantinya alokasi anggaran tersebut akan didiskusikan untuk digeser ke anggaran biaya Pilkada tahun 2024. Proses pembahasan yang berkaitan dengan anggaran bantuan perumahan ini mau tidak mau, suka tidak suka karena tahun 2024 ada pesta demokrasi yang mana harus biayai melalui APBD.
“Jangan sampai jadi beban kita di tahun 2024, kalau kita nombok itu berakibat terganggunya perekonomian masyarakat. Sehingga di perubahan ini kita mencoba untuk mencicil minimal ada alokasi khusus untuk hibah baik ke TNI-Polri maupun KPU” jelasnya.
Senada dengan Ajo Bupu, Wakil Ketua ll DPRD Nagekeo Kristianus Dua menyebut, alasan lain yang menyebabkan anggaran ini berpotensi digeser adalah pihaknya belum mendapatkan evaluasi terhadap progam yang sama yang dilakukan oleh Desa. “Belum ada kesaksian yang meyakinkan kita bahwa Desa itu siap jika kita alokasikan ke Desa progam ini berjalan” ungkap Dia.
Dua Wea menyebut ada beberapa desa yang sudah mengaku keberatan jikalau anggaran ini dibebankan ke mereka karena belum terbiasa dengan progam serupa. “Dari APBDes iya, tapi dari APBD tentu mekanismenya beda lagi. Dengan limit waktu yang singkat itu juga hal yang tidak gampang” ungkap Filsuf ini menandaskan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.