Begitupun sebaliknya, basis argumentasi yang dibangun pemerintah mengalihkan bantuan langsung ke Desa adalah Pemerintah Desa yang paling tahu siapa yang kayak dibantu. Di sisi lain berkaca dari pengelaman tahun-tahun sebelumnya banyak yang tidak tepat sasaran. Para Kepala Desa juga sudah mendata siapa saja diproyeksikan akan diintervensi dengan dana bantuan senilai Rp 20 juta per unit ini.
Hingga saat ini Pemerintah tetap bersikukuh agar bantuan ini diserahkan sepenuhnya ke pemerintah desa untuk ditindaklanjuti meski belum ada kata sepakat bersama Banggar DPRD. “Tetap harus jalan, sudah dipastikan anggaran ini kita kasi ke Desa, tidak ada cerita lain-lain lagi” tegas Kepala Bapelitbangda Kabupaten Nagekeo Kasmir Dhoy saat diwawancarai Senin 25 September 2023.
Kasmir bilang, dalam Rancangan KUA PPAS Perubahan 2023 yang diajukan bersama DPRD kebijakan itu dipindahkan ke pos bantuan keuangan ke Desa. Pelaksanaannya akan masuk melalui APBDes perubahan di semua desa kemudian ditindaklanjuti sesuai petunjuk teknis yang akan disampaikan kemudian. Kebijakan pemerintah sampai dengan rancangan APBD saat ini sedang dibahas bersama banggar. “Kita berharap semua pihak menunggu, kami pemerintah pada prinsipnya dana ini sampai ke masyarakat” ungkap Kasmir.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












