Ruslan, Kepala Desa Nangadhero Kecamatan Aesesa yang juga Ketua DPC Apdesi Kabupaten Nagekeo mengatakan Pemerintah Desa mayoritas siap menerima alokasi anggaran tersebut. Berkaca dari pengelaman di Desa Nangadhero yang mana alokasinya menggunakan Dana Desa, pihaknya hanya butuh waktu 40 sampai 60 hari menuntaskan progam itu.
Sebagai Kepala Desa yang tentu masih banyak terdapat warga yang memiliki rumah tidak layak huni Ruslan menyambut baik kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten melalui program tersebut. “Ya ini kan bagaimana upaya kita mendukung sinkronisasi alokasi anggaran antara APBDes dan APBD dalam rangka mengentaskan kemiskinan. Di situ kita akan akan membagi porsi, ketika sudah ada alokasi melalui APBD lima unit misalanya, kita kan misa tambah tiga atau lebih begitu” jelas Ruslan.
Ruslan mengaku, program bantuan perumahan dipercayakan ke desa ini tentu lebih efektif, tepat waktu dan tepat sasaran, sebab Pemerintah Desa yang paling tahu dengan kondisi masyarakat di desa. “Yang paling penting itu soal kesiapan yang bersangkutan, ini dana kan hanya berbentuk stimulus, jadi minimal dia harus pondasi dulu, sehingga dana ini bisa dipakai untuk keperluan lain” ujarnya. (***)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












