ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pemkot Kupang Adakan Bimtek Jaringan Dokumentasi dan informasi Hukum

Avatar photo
IMG 20191016 WA0119

KUPANG, Flobamora-news.com –
Dokumentasi dan perpustakaan hukum yang baik merupakan syarat mutlak untuk melakukan pembinaan hukum di Indonesia. Hal ini menjadi pemikiran mengenai pentingnya keberadaan suatu Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum ( JDIH ), merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumentasi hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan dokumentasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

Kegiatan Bimtek ini berlangsung selama Tiga hari di hotel On The Rock Kupang (16/10/ 2019)

Scroll kebawah untuk lihat konten
@media (min-width: 350px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } @media (min-width: 500px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } } @media (min-width: 800px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } } IKLAN DISINI
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Kegiatan ini di hadiri oleh Pejabat Sekda Kota Kupang Ir. Elvianus Wairata M.Si, Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional Drs. Yasmon, M.Si, Kepala Sub Bidang Penguatan dan Pemberdayaan Jaringan Reinal Saputra, S.H, M.H, Pranata Komputer Muda Idham Adriansyah, S.Kom, Pimpinan perangkat Daerah Lingkup Pemerintahan Kota Kupang serta para peserta Bimtek.

IMG 20191016 WA0118

Dalam sambutannya sekaligus secara resmi membuka kegiatan Bimtek ini, Setda Kota Kupang Elvianus mengatakan, keberadaan JDIH ini berdasarkan Perpres No. 33 tahun 2012 tentang JDIH Nasional yang diikuti terbitnya Permendagri No. 2 tahun 2014 tentang pengelolan JDIH Kemendagri dan Pemerintah Daerah.