PENASEHAT HUKUM YOKSAN BEIS: NARASI SOAL PELAYANAN BURUK POLRES TTS TIDAK BENAR – PERKARA SALING LAPOR, TANAH BELUM DIBAGI AHLI WARIS

Avatar photo
IMG 20260209 WA0020

 

Arman menegaskan bahwa ia sepenuhnya mendukung upaya penyidik Polres TTS untuk mengungkap seluruh fakta dan bukti, serta menentukan apakah perkara ini tergolong tindak pidana atau perselisihan yang dapat diselesaikan melalui jalur perdata atau mediasi. “Proses hukum yang transparan dan profesional adalah kunci untuk mencapai keadilan yang adil bagi semua pihak,” pungkasnya.