Surat pernyataan tersebut dibuat dengan sebenarnya pada tanggal 26 September 2017, dan menjadi salah satu dokumen kunci yang mempermudah proses perbaruan sertifikat tanah miliknya.
Pesan dari Yohanis Nabuasa
Dalam kesempatan bertemu awak media, Yohanis Nabuasa menyampaikan rasa syukurnya karena seluruh proses penggantian dokumen, khususnya sertifikat tanah, telah berjalan dengan lancar berkat dukungan dari berbagai instansi terkait dan masyarakat sekitar. Ia juga berharap bahwa pengalaman yang dialaminya dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan penyimpanan dokumen penting agar terhindar dari risiko kehilangan akibat musibah.
“Semoga apa yang saya alami tidak terjadi pada orang lain. Saya sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh pemerintah desa, kecamatan, kepolisian, dan khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Timor Tengah Selatan yang telah membantu saya dalam proses penggantian sertifikat tanah ini,” ujar Yohanis Nabuasa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












