Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pengusaha Asal India Diduga Menipu & Merusak Ekonomi Petani NTT

Avatar photo
IMG 20190303 WA0017

kronologis kejadian:

Awalnya Shreejit mengenalkan Johannes sebagai Clearing agent untuk mengirim Jambu mete kepada saya, tapi belakangan ini Ia meminta agar uang pembelian dikirim melalui Johannes untuk mengelabui niat jahatnya, padahal Johannes sudah menjelaskan kepada penyidik bahwa ia hanya diminta oleh tersangka Shreejit warga India itu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Akibat dari perbuatan tersangka Shreejit telah menyeret juga Istrinya menjadi tersangka karena menggunakan rekening istrinya untuk menampung hasil dugaan penipuan tersebut yang belakangan diketahui Istrinya tidak mengetahui apa -apa dan hanya disuruh oleh suaminya Shreejit tersangka warga negara India tersebut.

Baca Juga :  Brimob Akan Selalu Ciptakan Suasana Kondusif Bagi Masyarakat

Merasa telah ditipu, Ramachandran Dineshp, Direktur DC Commodity, akhirnya melaporkan Shreejit dengan tuduhan pasal 372 dan 378 di Polda NTT sesuai LP No./B/56/II/2018 tanggal 6 Februari 2018 dengan pihak pelapor Ramachandran Dinesp dan pihak terlapor Shreejit Shreedharanpillai dan Emily Reberu merupakan Istri dari Shreejit sebagai tersangka utama.

“Tersangka Shreejit ditahan sedangkan Istrinya tidak ditahan. Ujar Dr.Tommy