“Terhadap penyampaian yang disampaikan itu tentunya teman-teman saksi dari partai politik, DPD maupun calon Presiden melakukan pencocokan dengan D Hasil Kecamatan yang sudah dimiliki lalu terpantau melalui aplikasi Sirekap, ketika terpantau ada selisih terkait dengan angka-angka seketika kita lakukan perbaikan” jelasnya.
Dari empat PPK yang sudah memaparkan hasil rekapitulasi ini, tidak ditemukan persoalan berarti, hanya terdapat kekeliruan penulisan angka oleh KPPS di TPS 03 Desa Rendubutowe, Kecamatan Aesesa Selatan. “Ada kesalahan penginputan perihal jenis kelamin antara laki-laki dan perempuan yang tertukar posisinya, sehingga tadi dilakukan perbaikan di hadapan para saksi dan itu sudah diselesaikan” ungkap Dia.
Kekeliruan penulisan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan di TPS tersebut diakui Bawaslu Nagekeo diakui Bawaslu Nagekeo. “Terkait kekeliruan itu, tadi sudah diselesaikan, saya berpikir itu forum yang baik sekali karena diketahui oleh semua peserta” ungkapnya.
Bawaslu kata Dia pada prinsipnya mengikuti proses pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten ini dengan cermat dan juga senantiasa menyampaikan saran perbaikan manakala terjadi kekeliruan dan kesalahan. “Permasalahan kekeliruan itu harus bisa diselesaikan di tingkat Kabupaten sehingga di tingkat provinsi nanti semua permasalahan di sini sudah selesai” pungkasnya. (***)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










