PT. Jasaraharja Putera Cabang Kupang Serahkan Santunan Duka Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Tunggal di Kabupaten Flores Timur

Avatar photo
Reporter : Lia Editor: Redaksi
IMG 20240529 WA0197

“Yang pertama kita lakukan adalah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dalam hal ini pihak Dirlantas Polres Larantuka agar mendapatkan kepastian kejadian yang telah menimpa keluarga duka”, ujar Robert.

“Selain itu kami juga melakukan koordinasi dengan pihak keluarga duka agar melengkapi administrasi korban yaitu berupa, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Karena SIM merupakan salah satu syarat mutlak bagi pengendara yang mengalami kejadian kecelakaan agar santunannya dapat diklaim. Sedangkan bagi penerima harus melengkapi KK dan KTP penerima santunan sebagai ahli waris yang syah”, jelas Robert.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Sementara itu Branch Manager Jasaraharja Putera Oktavani Taroreh menyampaikan turut berbelasungkawa atas peristiwa yang dialami oleh keluarga korban.

“Kami segenap karyawan PT Jasaraharja Putera Cabang NTT menyampaikan turut berduka cita atas peristiwa yang dialami keluarga. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta penghiburan dari TUHAN Yang Maha Esa”, ujar Oktavani.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Jasaraharja Putera. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Jasaraharja Putera.