PT. Jasaraharja Putera Cabang Kupang Serahkan Santunan Duka Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Tunggal di Kabupaten Flores Timur

Avatar photo
Reporter : Lia Editor: Redaksi
IMG 20240529 WA0197

“Santunan yang diterima oleh ahli waris adalah sebesar Rp. 20.000.000. (Dua Puluh Juta Rupiah). Pengurusan klaim ini juga tidak dipungut biaya apapun”, tegasnya.

“Syarat pengurusan santunan Jasaraharja Putera harus ada laporan Polisi, korban yang mengendarai kendaraan harus memiliki SIM, mengendarai kendaraan tidak dalam keadaan mabuk (pengaruh minuman keras)”, kata Taroreh

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Isteri korban Ursula Nio Was menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Jasaraharja Putera yang telah menyerahkan santunan duka sebesar Dua Pukuh Juta Rupiah (Rp. 20.000.000) kepada kami.

“Kami sekeluarga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Jasaraharja Putera yamg telah membantu kami pihak korban dalam pengurusan klaim santunan duka. Walanya kami kira ada biaya dan mungkin sulit dab berbelit-belit tetapi ternyata tidak. Kami sangat terbantu di mana petugas selalu berkoirdinasi dengan kami jika ada berkas yang kurang. Santunan yang kami terima tidak ada potongan kami terima utuh”, pungkas Ursula.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Jasaraharja Putera. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Jasaraharja Putera.