PT. NK Diduga Gunakan Material Galian C Ilegal

Avatar photo
20191009 211832

Sementara itu, Kepala proyek PT. Nindya Karya di pintu Perbatasan Motamasin Dony Prasetyo Kusuma saat di konfirmasi melalui saluran telepon selulernya mengatakan, Kalau terkait ijin galian C kami sudah konfirmasi sebelumnya ke suplier.

“Kalo terkait ijin galian C, kami sudah konfirmasi sebelumnya ke suplier terkait, dan kalau bisa bertemu dilapangan biar dijelaskan”. Katanya singkat.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Reporter: Robert