Nagekeo, Flibamora-news.com – PT Pandawa Agri Indonesia berencana mengubah skema kerjasama dengan petani dampingan di irigasi Mbay dalam bentuk bagi hasil. Adapun alasan yang melatarbelakangi PAI mengubah pola kerjasama kemitraan ini adalah keinginan untuk terus mencapai hasil yang berkualitas, saling menguntungkan, saling merasakan manfaat peningkatan produktivitas dan tidak meninggalkan hutang.
“Perbaikan budidaya melalui usaha kedua belah pihak secara maksimal diharapkan menghasilkan produktivitas yang meningkat” jelas Smallholders Initiative Supervisor Rizky Shandra kepada wartawan di Kantor PT PAI, Kelurahan Mbay 1, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Rabu (13/12/2023) siang
Dikatakannya, dengan skema bagi hasil ini, petani dan PAI saling berusaha untuk mengurus tanamannya sebab kedua bela pihak sama-sama menyediakan modal untuk usaha pertanian. Jika hasil pertanian baik maka petani dan PAI sama-sama mendapat keuntungan. Namun jika kegiatan pertanian mengalami kerugian maka keduanya menanggung kerugian yang sama pula. “Jadi petani tidak ada hutang apapun karena usaha pertanian ini merupakan modal bersama” paparnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.