saat di halaman KPUD TTS, Ketua DPC Partai Hati Nurani Rakyat ( Hanura) Dr. Marten Tualaka,SH.,M.Si saat kepada awak media bahwa angka 10, dibuat berdasarkan instruksi DPP Partai Hanura, agar hari ini di seluruh Indonesia semua melakukan pengajuan bakal calon DPRD pada pukul 10:10 Wita,” ini sesuai instruksi DPP Jadi kita laksanakan sesuai waktu yang ditentukan,” kata Dr.Marten Tualaka.
Setelah berkasnya diterima maka berkas bakal caleg partai Hanura diserahkan oleh ketua DPC Partai Hanura TTS, Dr. Marthen Tualaka yang di dampingi oleh sekretaris, Arifin Lete Betty dan juga beberapa pengurus lain nya. berkas tersebut juga diterima langsung oleh Ketua KPUD Kabupaten TTS, Matheus Krivo yang juga didampingi beberapa Komisioner KPUD dan Bawaslu Kabupaten TTS.
selama 2 jam 15 menit KPUD TTS melakukan pemeriksaan berkas dan pada akhirnya berkas tersebut dinyatakan lengkap dan diterima.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.