Ketua KPUD TTS dalam kesempatannya mengucapkan proviciat kepada Partai Hanura yang datang mendaftar Bacaleg pertama untuk perhelatan Pemilu 2024. “Saya menyampaikan Proficiat kepada Partai Hanura karena setelah menunggu 10 hari akhirnya Partai Hanura pertama kali datang untuk mengajukan Bacalegnya.” Ujar Matheus
lalu kemudian Ketua KPUD Kabupaten TTS menyampaikan tahapan-tahapan pengajuan Bacaleg sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023.selanjutnya KPUD akan melakukan verifikasi pada 13 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang. Ia juga meminta kepada Pengurus DPC Partai Hanura agar selalu berkomunikasi dengan KPU TTS jika menemui kendala atau membutuhkan informasi-informasi penting lainnya melalui Help Desk KPU TTS yang buka setiap hari mulai jam 08:00 – 16:00 Wita. “Kami harapkan untuk pengurus parpol tingkat Kabupaten agar aktif berkomunikasi kepada kami jika menemui kendala dalam proses ini melalui Help desk KPU TTS.” Jelas Krivo.
Setelah selesai penyerahan dokumen oleh ketua DPC Partai Hanura kepada KPUD maka Ketua Bawaslu kabupaten TTS, Melky Fa’i,S.Sos kepada wartawan di KPUD TTS bahwa menyangkut caleg yang sementara ini menjadi anggota DPRD aktif dan berada di partai lain, harus mengundurkan diri dari partai tersebut. lebih lanjut Melky Fa’i mengatakan bahwa tugas Bawaslu ada tiga, yaitu
1. ketepatan waktu,
2. kelengkapan dokumen.
3. Verifikasi keabsahan.
jelas ketua Bawaslu Melki Fa’i.
Terpisah, di sekertariat Hanura TTS, ketua DPC Hanura TTS, Dr. Marten Tualaka,SH.,M.Si kepada awak media bahwa partai Hanura berjalan dan bertindak sesuai standar yaitu kami alokasikan laki-laki 6 orang sedangkan perempuan 2 sehingga jumlah 8 orang perdapil dan semuanya sudah terdistribusikan ke 5 dapil, sehingga semuanya sudah terpenuhi, Dr.Marten juga menyampaikan permohonan maaf kepada bapak ibu yang tidak sempat diakomodir dalam bakal calon karena semuanya itu adalah tuntutan dari partai. Usai mendaftar dan diterima oleh KPUD TTS, DPC Partai Hanura TTS menargetkan 10 hingga 12 kursi pada Pemilu 2024 mendatang. hal ini dikatakan ketua DPC Hanura bahwa dilihat dari komposisi caleg yang ada memang sangat berpotensi untuk mencapai 10 hingga 12 kursi, sehingga kami sangat optimis karena penyebaran caleg cukup merata di setiap dapil dan juga mewakili semua kalangan sehingga kami sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat karena kelebihan dari partai Hanura itu adalah berbasiskan hati nurani rakyat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.