Revisi SK 204 Tenaga Kontrak Guru di Belu Menuai Protes

Avatar photo
20191008 212639 scaled

Karena itu, dirinya meminta SK revisi harus dilakukan uji publik sebelum ditetapkan.

Bene Halek, sebagai pimpinan sidang saat menerima pengaduan para guru, mengatakan tak banyak menyampaikan tanggapan. Menurutnya, DPRD hanya menerima pengaduan dari masyarakat. Selanjutnya, pihak DPRD Belu akan menyampaikan aspirasi itu kepada pihak pemerintah Kabupaten Belu.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Saat ini, tidak ada pimpinan. Nanti pimpinan kembali, kami akan laporkan dan kita akan undang lagi pemerintah, Bupati dan Dinas teknis untuk menjelaskan lagi,” jelasnya.


Reporter: Ricky Anyan