Satgas TKI Nonprosedural Gagalkan Kebrangkatan Gadis Asal Sulamu

Avatar photo
IMG 20190613 WA0003

Novitri mengaku diajari oleh majikannya bahwa ketika ditanya petugas, bilang saja ke orang tua di Surabaya jangan bilang mau pergi bekerja ke Pontianak.

IMG 20190613 WA0002

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Selain Novitri petugas juga menahan 2 orang calon TKI Ilegal Yohanes Bau dan Fransiskus Neno. Keduanya awalnya mengaku ke Surabaya untuk bekerja di Gresik,ternyata kedua calon tenaga kerja tersebut ke Palangkaraya untuk bekerja di perusahaan kelapa sawit milik PT.ACM

Bahwa karena akan keluar daerah untuk bekerja secara ilegal kemudian petugas Satgas Depnaker Walter Nggiring,SE dan Danial Missa memberikan pemahaman dan menunda keberangkatan ketiga calon tenaga kerja Nonprosedural.

Berikut Data nama Calon
Tenaga Kerja Ilegal:

Novitri Yuliana Leluk (18) beralamat di RT. 004/RW.002 Desa Pantulan Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang pendidikan terakhir SD

Yohanes Bau (24) beralamat di RT 001/RW 001 Desa Nauke Kuse Kecamatan Laen Manen Kabupaten Malaka pendidikan terakhir SMP.

Fransiskus Neno (32) jenis kelamin laki-laki beralamat di RT 001/RW 001 Desa Nauke Kusa Kecamatan Laen Manen Kabupaten Malaka. Pendidikan terakhir SD. (RBT)