Salah seorang warga Nanaet, Simon Yos Asa ketika dihubungi media ini pada, Selasa (15/10/2019) mengatakan bahwa mereka sama sekali belum menerima kembali uang mereka.
“Kami sama sekali belum menerima uang yang sudah kami kumpulkan pada tahun 2015 lalu,” terangnya.
Terkait dengan masalah tanah itu, beberapa orang warga pernah melaporkannya ke Kejaksaan Negeri Belu dan Tipikor Polres Belu pada tanggal 17 Juni 2019 silam. Menurut Simon, selain masalah tanah, masih ada beberapa masalah lain lagi yang mereka laporkan terkait dengan penyalahgunaan dana desa. Akan tetapi, masalah tersebut masih didiamkan hingga saat ini.
Simon berharap agar pihak keamanan dapat segera mengusut tuntas uang milik masyarakat yang telah diambil mantan desanya itu.
“Pemimpin seperti apa itu. Jangankan dana desa, uang milik masyarakat saja dimakannya. Karena itu, kami harap pihak yang berwajib tidak tinggal diam dengan masalah ini,” cetusnya.
Reporter: Ricky Anyan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.