Di sana mereka mendapat penjelasan bahwa program tersebut merupakan program pemetaan dari pemerintah pusat. Tidak dipungut biaya sepersen pun.
Dikatakan bahwa memang benar ada empat orang pegawai yang pergi melakukan survey di Desa Nanaet selama tiga hari. Namun, biaya akomodasi sudah ditanggung oleh Dinas Pertanahan Kabupaten Belu.
“Apa masuk akal uang Rp 140 juta dipakai untuk makan-minum dan biaya perjalanan selama tiga hari?” Demikian tutur Akriandus Manek, salah satu warga Nanaet kepada Flobamora-news.com (15/10/2019).
Kandrianus yang dihubungi media ini beberapa waktu lalu (9/9/2019) membantah bahwa dirinya telah menipu warganya. Dikatakan bahwa uang yang dikumpulkan dari masyarakat untuk pembuatan pilar dan sertivikat tanah. Uang tersebut masih ada pada dirinya. Karena itu, dirinya akan mengembalikan semua uang pada akhir September 2019.
Dikatakan bahwa uang tersebut dikumpulkan untuk diberikan kepada para pegawai pertanahan sebagai akomodasi perjalanan dan uang makan minum. Selain itu, sisa uang itu akan digunakan untuk pembuatan sertivikat tanah dan pemasangan pilar.
“Saya tidak makan uang itu. Uang itu masih ada. Saya akan kembalikan akhir bulan ini (September 2019, red),” elaknya.
Akan tetapi, hingga saat ini, uang milik warga itu belum dikembalikan oleh Mantan Desa, Kandianus Taek.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.