SPDP Dikembalikan, Jaksa Sebut Perkara Kasus Pasar Danga Dianggap Selesai

Avatar photo
IMG 20230511 WA0067

Asal tahu saja, sebelumnya, Polres Nagekeo melalui Satuan Reserse dan Kriminal mengumumkan ke publik menetapkan GJ mantan Kadis Koprindag Nagekeo, IP Sekretaris Dinas Koprindag Nagekeo dan RS pihak lain sebagai tersangka dalam dugaan korupsi penghilangan aset Pasar Danga.

Total kerugian negara yang dihitung oleh Ahli dengan metode total lost, terkait dengan kasus dugaan korupsi penghapusan dan pemusnahan Aset Daerah (Pasar Danga) sebesar Rp333.621.750. Kasus ini mencuat, setelah pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap para pihak sejak awal penggusuran beberapa unit bangunan pasar pada tahun 2019 lalu. (***)

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!