Oleh: Ricky Ekaputra Foeh, MM Dosen Administrasi Bisnis FISIP Undana
KUPANG, Flobamora-News.com -Upaya pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengguyur pasar dengan beras SPHP patut diapresiasi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya perbaikan nyata: pada pekan terakhir Agustus 2025 kenaikan harga beras terjadi di 214 kabupaten/kota, namun hanya dalam sepekan, pada awal September, angka itu turun drastis menjadi 100 kabupaten/kota. Bahkan jumlah daerah yang mengalami penurunan harga meningkat signifikan dari 58 menjadi 105 kabupaten/kota.
Artinya, intervensi pemerintah berhasil meredam gejolak harga dalam jangka pendek. Mekanisme operasi pasar melalui beras SPHP terbukti mampu menekan harga di lapangan, menjaga daya beli masyarakat, dan mencegah inflasi pangan semakin melebar. Kolaborasi Mendagri Tito Karnavian dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman menunjukkan bahwa stabilitas harga pangan bukan hanya soal produksi, tapi juga distribusi dan tata kelola pasar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












