Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tepis Isu Curang, PPK Nangaroro Hitung Ulang Suara Saat Pleno

Avatar photo
Reporter : Sevrin Editor: Redaksi
FB IMG 1708773404439
Proses hitung ulang surat suara pada Pleno PPK Nangaroro, Photo dok: FlobamoraNews

Nagekeo, FlobamoraNews, Buntut jumlah perolehan suara caleg ditambah suara partai melebihi jumlah pemilih yang memilih di TPS 02 Desa Utetoto, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, NTT, menghitung ulang perolehan suara saat pleno rekapitulasi suara di aula Kantor Camat Nangaroro, Sabtu 22 Februari 2024.

Ada dua TPS yang dihitung ulang perolehan suaranya yaitu TPS 02 dan TPS 03 Desa Utetoto. Surat suara yang dihitung ulang adalah peroleh suara Caleg DPRD Pusat dan DPRD Kabupaten minus Presiden, DPD dan DPRD Provinsi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penghitungan suara ulang ini guna memastikan bahwa kelebihan suara partai dan caleg saat rekapitulasi akhir oleh PPS murni kekeliruan anggota KPPS di TPS tersebut serta menepis isu kecurangan penggelembungan suara oleh penyelenggara Pemilu.

Baca Juga :  Pasang Badan Untuk Yess Jilid 2, Lukas Mbulang Siap Kawal Kepentingan Dalam Kota 

Ketua PPK Nangaroro Adrianus Maku menjelaskan bahwa pembukaan kotak suara untuk menghitung ulang dilakukan sesuai dengan permintaan para saksi serta rekomendasi Panwas Kecamatan Nangaroro.