Terkait Isu Penyalahgunaan Kuota Ternak Sapi, Kadis Peternakan Kabupaten TTU: Itu Tidak Benar

Avatar photo
Reporter : FN Editor: Redaksi
Screenshot 20250216 133314 WhatsApp 1

Foto: Kepala Dinas Peternakan Kabupaten TTU, Trimeldus Tonbesi

KEFAMENANU, Flobamora-News.com – Terkait kuota untuk ternak sapi memang setiap tahun kita dari Kabupaten selalu mengusulkan permohonan ke Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Peternakan Provinsi. Setelah itu Gubernur akan mengeluarkan surat keputusan (SK) kepada kita untuk penetapan kuota. Untuk Tahun 2025 kita sekarang diberi 7680 Kuota untuk Ternak sapi. Tahun 2024 lalu kuota kita 9000 ternak sapi. Jadi ada isu terkait penyalahgunaan itu tidak benar. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Trimeldus Tonbesi saat ditemui media ini di ruang kerjanya pada, Kamis 13 Februari 2025

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Menurut Trimeldus Tonbesi bahwa terkait kuota untuk ternak sapi memang setiap Tahun kita dari Kabupaten selalu mengusulkan permohonan ke Gubernur NTT melalui Dinas Peternakan Provinsi. Setelah itu, Gubernur akan mengeluarkan SK kepada kita untuk penetapan kuota. Untuk Tahun 2025 kita sekarang diberi 7680 Kuota untuk Ternak sapi.