“Tadi telah kita dengar bersama pidato Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri agar seluruh kader partai harus turun ke akar rumput sebab itu adalah kekuatan partai yang dekat dengan wong cilik. Selain itu juga kita harus berjuang memenangkan Pemilihan Umum satu putaran”, tegas Yeskiel.
Menurut Ketua DPC PDI-P Kota Kupang Yehezkiel Loudoe bahwa kita akan memasuki pemilihan legislatif dan pemilihan presiden maka tadi melalui video conference Ketua Umum telah tegaskan untuk kerja memanangkan pemilu ini. Apapun kita akan berkerja keras dan bergotong royong untuk menenangkan pemilu ini satu putaran.
“Tidak ada istilah menyerah jadi apapun yang terjadi tidak akan pernah menyerah. Kita sudah terbiasa hidup’ dari susah dan di obok-obok dan sudah naik jadi kita tetap solid. PDI-P makin ditekan makin solid. Kader partai sampai dengan saat ini malah semakin solid”, tegasnya.
“Pada prinsipnya kami tetap bekerja dan bergotong royong untuk memenangkan pemilu ini satu putaran. Kami tidak saling menjelekkan, tidak saling membuli tapi kita kerja tegak lurus karena perintah ketua partai sudah sangat jelas yaitu memenangkan Pemilihan Umum satu putaran. Kalau untuk pemilih milenial di kalangan partai PDI-P sangat banyak, jadi tidak perlu diragukan”, ujar Ketua DPC.
Terkait Capres dan Cawapres yang diusung PDIP dan Partai koalisi, Yeskiel Loudoe mengatakan,Kader Banteng di Kotanya Tegak Lurus Dukung Ganjar-Mahfud MD satu putaran dalam pemilihan presiden dan wakil presiden pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
“Hal Ini sangat beralasan karena Pengurus DPC, PAC Ranting, Anak Ranting, Badan Partai, dan Satgas Perjuangan Kota Kupang saat ini sangat solid bekerja guna meraih kepercayaan rakyat dan menang di Pemilu serentak dan Pilpres 2024,” ungkap Ketua DPC PDIP Kota Kupang Yeskiel Loudoe .
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.