Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kunjungan Jasa Raharja.Sekaligus Silaturahmi Dengan Pelindo Kupang

Avatar photo
Reporter : Theo JR
IMG 20220803 WA0013

Disamping itu, tambah Hidayat, Jasa Raharja juga memberikan asuransi tanggung jawab menurut hukum terhadap pihak ketiga, yang dilaksanakan berdasarkan UU Nomor 34 terkait Program Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Sesuai ketentuan regulasi yang ada, Jasa Raharja hadir sebagai bentuk perlindungan dasar kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan” ungkap Muhammad Hidayat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Untuk itu, lanjut Muhammad Hidayat, guna meningkatkan hubungan sinergitas dengan mitra terkait pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja selalu siap mendukung dan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik.

Apresiasi juga disampaikan GM Pelindo Regional 3 Tenau Kupang, Agus Setiawan Nazar bahwa pelabuhan Tenau Kupang melayani kapal penumpang, tentunya ini akan berdampak baik dari sisi pelayanan kepada penumpang.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Jasa raharja. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Jasa raharja.