Diduga Langgar Disiplin ASN, Kadis Kesehatan Dan Tiga Pimpinan OPD Ditindak Tegas Bupati Belu

Avatar photo
Reporter : Haman H Editor: Redaksi
IMG 20250502 153343

– Blasius Lonis, Inspektur Inspektorat Belu

– Denny Nahak, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Belu

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Pembebasan tugas sementara ini dilakukan merujuk pada laporan dan pengaduan yang diterima oleh Bupati Willy terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh keempat pejabat tersebut.

“Mereka dibebaskan tugas untuk dilakukan pemeriksaan, karena ada laporan dan pengaduan,” tegas Bupati Willy saat dikonfirmasi Pos Kupang, Selasa (30/4/2025).

Bupati Willy juga menekankan bahwa proses pemeriksaan terhadap keempat pimpinan OPD akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Jika terbukti melanggar disiplin, mereka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kalau tidak ada temuan nanti akan dikembalikan,” ujar Bupati Willy.

Untuk memastikan kelancaran pemerintahan selama masa pembebasan tugas sementara ini, Bupati Willy telah menunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk menjalankan tugas keempat pimpinan OPD yang dibebaskan:

– dr. Elen Carputty sebagai Plh Kadis Kesehatan