ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Foto Pegang Specimen Paslon Diposting Bang Koyak, Kades Nangadhero Diperiksa

Avatar photo
IMG 20241112 WA0051
Komisioner Bawaslu Kabupaten Nagekeo Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Blasius Timba menyerahkan dokumen dan kajian penanganan dugaan pelanggaran pidana pemilihan ini diteruskan kepada tahap penyidikan, Photo dok: FlobamoraNews.com.

Kabupaten Nagekeo pada tanggal 10 November 2024 kepada penyidik di SPKT Polres Nagekeo.

Ketua Bawaslu Kabupaten Nagekeo Yohanes Emanuel Nane, S.Fil.,MPA menyatakan bahwa proses penanganan dugaan pelanggaran ini menjadi langkah terakhir yang ditempuh Bawaslu Nagekeo setelah pencegahan yang dilakukan dalam berbagai kegiatan bersama masyarakat. Bahkan Bawaslu Nagekeo juga sudah melakukan kegiatan bersama para kepala desa se-Kabupaten Nagekeo untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilihan yang melibatkan kepala desa.

Scroll kebawah untuk lihat konten
@media (min-width: 350px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } @media (min-width: 500px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } } @media (min-width: 800px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } } IKLAN DISINI
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

“Penanganan dugaan pelanggaran Netralitas Kepala Desa yang sedang dilakukan ini sekaligus menjadi bukti kerja-kerja pengawasan Bawaslu secara berjenjang. Kita sudah melakukan sosialisasi secara masif, termasuk untuk para kepala desa, tetapi masih ada juga temuan dugaan pelanggaran oleh kepala desa. Hal yang tidak kita harapkan, tetapi kita akan terus bekerja secara profesional dan penuh integritas. Terima kasih kepada Kepolisian, Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, atas dukungan kepada Bawaslu Nagekeo dalam proses penanganan dugaan pidana pemilihan ini” ungkap Yohanes