“Jangan orang omong bapak merasa terhebat lalu kemudian buat surat peringatan (SP) sampai masalah yang sebenarnya bisa diselesaikan malahan bapak desa kejar sampai memberhentikan kepala dusun 2 secara parmanen”, cetusnya.
Yerim juga meminta anggota BPD Fatumnutu Frits Nalle yang bicara tadi agar jangan bertindak tidak adil. Masa bapak desa Hendrik Polli minum Mabok (sopi) bersama perangkat desa lainnya di dalam kantor desa BPD tidak persoalkan dan itu tidak meresahkan, sementara kepala dusun 02 cuman melakukan perbuatan yang sebenarnya dianggap tidak fatal malahan bapak bilang sangat meresahkan masyarakat Fatumnutu, yang benar saja bapak BPD.
Ketua Komisi 1, Marten Natonis mengatakan bahwa untuk ibu Sayang Laiskodat mohon maaf bahwa sepertinya ibu tidak mungkin harus bekerja kembali lagi di Desa Fatumnutu. Kami mohon ibu terima dengan lapang dada dan untuk ke PTUN sepertinya sudah terlambat.
“Saya mendengar apa yang di sampaikan oleh Hendrik Polli Frits Nalle bahwa ibu tidak beretika dan meresahkan namun dalam kenyataannya ibu malah dipercayakan menjadi Penatua, saya berharap agar bapak desa dan bapak BPD hati-hati dalam menggunakan kata tidak beretika dan tidak meresahkan”, tegas politis Perindo ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
