Hal ini ditengarai akibat buruknya komunikasi antara manajemen Persena versi Indra dengan Dinas Pora, ditambah lagi Indra lebih sibuk mengurusi klub Nirwana 04 ketimbang Persena. Akibatnya menurut Kadispora, Dinas sampai hari ini tidak pernah mendapatkan informasi terkait legalitas Persena versi Indra termasuk soal Persena yang masih di bawah naungan Askab. Padahal itu semestinya tugas Askab yang merupakan induk sepakbola di Kabupaten.
“Karena selama ini tidak ada informasi terkait Persena FC maka kami memandang Persena yang diketuai Pak Selly” jelas Kristo.
Kemudian terkait dana Rp. 100.000.000, dan tudingan Indra soal kudeta Persena, Kadispora menjelaskan bahwa Askab PSSI adalah organisasi independen yang menaungi sepakbola, akan tetapi dalam tanda kutip di bawah kendali pemerintahan daerah dalam hal ini Dispora. Hal ini berlaku bagi induk organisasi olahraga lainnya seperti Volly, Badminton, Berkuda, beladiri, Catur, Billiar dan lain sebagainya yang ada di tingkat Kabupaten.
“Soal anggaran itu sebenarnya kesepakatan antara Pemerintah daerah dan DPRD, kami di Dinas membuat perencanaan bahwa ada cabang olahraga yang membutuhkan anggaran, kebetulan ada kegiatan di level regional dalam hal ini Soeratin Cup U-17 di Bajawa, atas dasar itu supaya Kabupaten Nagekeo bisa mengikuti turnamen tersebut, maka kita mengajukan anggaran dan disepakati oleh DPRD” pungkas Kristo.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












