“BRI Unit Haumeni yang ditunjuk sebagai bank penyalur PIP senantiasa melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi nasabah. Karena sesungguhnya BRI senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan Good Coorporate Governance (GCG) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat”, jelas Irsan Junud.
“Kami menghimbau agar bagi warga yang anak didiknya terdaftar dan mendapatkan dana PIP agar segera mencairkan dananya sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Agar tidak terjadi lagi seperti yang dialami oleh Fransiska Misa”, tegasnya.
“Untuk teman-teman wartawan kami juga menyampaikan terima kasih dan mohon bantuanya serta kerjasamanya untuk terus menyampaikan hal ini kepada masyarakat yang anak didiknya sebagai penerima dana PIP. Tujuannya agar tidak terjadi salah tafsir dari masyarakat”, pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












