Kepala Desa Pene Selatan Klaim Tak Tahu Jenis Benih Jagung yang Dibagikan, Janji Selesaikan Masalah Secara Transparan

Avatar photo
IMG 20260122 WA0025

 

Ia mengaku baru mengetahui adanya ketidaksesuaian jenis dan dugaan kedaluwarsa setelah menerima informasi dari pendamping desa, sebelum perkara tersebut mencuat ke publik. Menurutnya, dalam dokumen APBDes dan RAB tercantum benih jagung varietas Hibrida Bisi II, namun yang didistribusikan adalah varietas MPM 1.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

 

“Di APBDes disebutkan jenisnya berbeda. Yang ada itu varietas MPM 1, sementara di dokumen RAB tertulis Hibrida Bisi II. Itu yang kemudian saya minta untuk diklarifikasi kembali dengan pihak penyedia,” jelasnya.

 

Putra menyatakan telah mengonfirmasi langsung kepada pihak penyedia, yang menyatakan siap mengganti benih sesuai spesifikasi. Namun proses administrasi seperti penandatanganan kwitansi dan Surat Pertanggungjawaban Keuangan (SPJ) hingga kini belum tuntas.

 

“Pihak penyedia bilang siap ganti sesuai, tapi sampai sekarang masih berbelit dan belum mau tanda tangan kwitansi dan SPJ,” ungkapnya.

 

Terkait masa kedaluwarsa, Putra menegaskan bahwa saat pengecekan awal sebelum dan sesudah distribusi, benih jagung tersebut belum dalam kondisi tidak layak tanam. Ia menambahkan, berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, benih sering tiba setelah masa tanam bahkan panen, namun tahun ini didistribusikan lebih awal untuk persiapan musim tanam.